Asuransi Kesehatan Santunan Harian
Ada beberapa pilihan asuransi kesehatan, salah satunya adalah asuransi santunan harian rawat inap yang paling banyak dipilih oleh nasabah.
Asuransi ini cocok digunakan untuk orang yang memiliki riwayat penyakit dan harus bolak-balik mendapatkan perawatan medis dari dokter, terlebih lagi dengan biaya perawatan yang bisa jadi membengkak.
Nah, jika kamu ingin menggunakan asuransi jenis ini, berikut penjelasan lengkap mengenai manfaat, kelebihan hingga cara klaimnya.
Apa itu Asuransi Santunan Harian Rawat Inap?
Pada dasarnya asuransi santunan harian rawat inap atau hospital cash plan adalah jenis asuransi yang memberikan manfaat berupa santunan harian selama tertanggung menjalani rawat inap di rumah sakit.
Santunan yang didapatkan tertanggung biasanya tidak tergantung pada biaya yang harus dibayarkan selama menjalani perawatan.
Dengan begitu, besaran santunan harian bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari biaya perawatan. Santunan diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan pertanggungan biaya pengobatan seperti pada asuransi biasa.
Hal tersebut dikarenakan perjanjian atau kesepakatan yang sudah disepakati dalam polis asuransi.
Manfaat asuransi santunan harian rawat inap
Manfaat utama dari asuransi santunan harian rawat inap berupa santunan saat tertanggung menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam hal ini, santunan yang diberikan adalah uang tunai. Selain itu, manfaat lain biasanya tertuang juga dalam polis asuransi, sebagai berikut:
1. Mendapatkan layanan dan fasilitas kesehatan yang baik
Apabila menggunakan asuransi kesehatan jenis ini, maka tertanggung akan mendapatkan pelayanan, pengobatan dan fasilitas medis secara menyeluruh.
Dengan fasilitas dan layanan yang baik maka bisa mempercepat penyembuhan tertanggung hingga bisa beraktivitas kembali.
2. Melindungi finansial tetap aman
Selain mendapatkan fasilitas dan layanan kesehatan yang baik, asuransi tipe ini juga bisa melindungi finansial tetap aman.
Pasalnya, biaya rawat inap nantinya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi tanpa harus mengurangi tabungan atau dana darurat.
3. Antisipasi dalam keadaan darurat
Asuransi santunan harian rawat inap juga dapat digunakan dalam keadaan darurat. Seperti yang kita ketahui, gangguan kesehatan bisa datang kapan dan dimana saja.
Biaya perawatan dan pengobatan pun biasanya sangat mahal, dan bisa jadi salah satu kendala keuangan hampir semua orang.
Maka dari itu, dengan asuransi kesehatan jenis ini, pemegang asuransi tidak perlu khawatir lagi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
4. Mendapatkan penggantian biaya pada penyakit tertentu
Selain mendapatkan biaya rawat inap, asuransi ini juga menawarkan biaya untuk penyakit tertentu. Hal ini biasanya penyakit-penyakit tertentu yang juga ditanggung oleh penjamin kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
Cara Kerja Asuransi Santunan Harian Rawat Inap
Pada dasarnya, santunan rawat inap diberikan saat nasabah asuransi perlu menjalani rawat inap di rumah sakit akibat penyakit tertentu.
Kalau pada produk asuransi kesehatan, biasanya pihak asuransi akan langsung membayar biaya rawat inap ke pihak rumah sakit. Hal ini sedikit berbeda dengan asuransi santunan rawat inap.
Pada asuransi kesehatan jenis ini, pihak asuransi tidak langsung membayar ke pihak rumah sakit, melainkan memberikan sejumlah uang tunai kepada nasabah selama masa rawat inap.
Besaran nominal rawat inap tergantung pada kesepakatan awal yang tertera di dalam polis. Nantinya, uang tunai yang didapatkan oleh nasabah bisa digunakan oleh nasabah untuk membayar ke rumah sakit.
Contoh Asuransi Santunan Harian Rawat Inap
Sebagai contoh, seorang nasabah atau pengguna asuransi memiliki produk A dari perusahaan X yang memberikan pertanggungjawaban santunan tunai untuk rawat inap sebesar Rp3 juta per hari.
Lalu, nasabah tersebut harus menjalani rawat inap selama 5 hari, maka nasabah tersebut akan mendapatkan santunan rawat inap sebesar Rp15 juta dengan perhitungan Rp3 Juta dikalikan 5 hari rawat inap.
Seluruh Rp15 juta tersebut akan diberikan kepada nasabah. Lalu, nasabah bisa melakukan pembayaran sendiri.
Akan tetapi, tagihan rumah sakit dimana nasabah dirawat selama 5 hari sebesar Rp12 juta. Hal ini berarti nasabah akan mendapatkan surplus Rp3 Juta dari nilai asli tagihan biaya rumah sakit yang sebenarnya.